Ponorogo - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Naim mengatakan setiap buku pelajaran sekolah yang telah beredar bisa direvisi. Tidak terkecuali cetakan pertama buku Sejarah Kebudayaan Islam untuk madrasah tsanawiyah (MTs) Kelas VII terbitan Kementerian Agama tahun 2014. Buku tersebut layak direvisi karena sebagian materinya mengundang kontroversi.
Materi buku pegangan guru itu dipermasalahkan, antara lain, oleh Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Jawa Tengah dan Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka menilai teks yang termuat di halaman 13-14 pada buku itu mendiskreditkan agama dan paham tertentu.
![]() |
| Kemendikbud Setuju Buku MTs dari Kemenag Direvisi [ Ponorogo ] |
Poin yang dipermasalahkan ialah adanya keterangan bahwa penyembahan berhala dilakukan oleh penganut agama di luar Islam, yaitu Hindu dan Buddha; dan contoh berhala saat ini adalah kuburan para wali. Juga perubahan istilah dukun menjadi paranormal atau guru spiritual. "Esensinya adalah buku selalu bisa diperbaiki dan di-update," kata Ainun setelahi meresmikan Universitas Darussalam Gontor di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis, 18 September 2014.
Dengan adanya revisi, ujar dia, isi buku itu akan menjadi lebih baik serta layak menjadi pegangan guru dalam mendidik. "Kalau ada perbaikan, tentunya buku baru yang dipakai, sehingga bisa membangun karakter pada anak-anak," ujar Ainun. Ainun enggan mengomentari hal-hal teknis lantaran buku itu diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Wakil Rektor I Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menyatakan munculnya kontroversi dalam buku Sejarah Kebudayaan Islam menunjukkan keteledoran Kementerian Agama. Sebab, sebelum dicetak dan didistribusikan, seharusnya buku itu telah diseleksi. "Pemerintah perlu memiliki ahli di bidang agama untuk menyeleksi buku-buku," ujarnya.
Hamid mendesak Kementerian Agama segera menarik dan merevisi semua buku yang telah beredar. Dengan demikian, teks yang dinilai mendiskreditkan agama lain dan paham tertentu itu tidak disampaikan oleh guru kepada siswa.
Judul : Kemendikbud Setuju Buku MTs dari Kemenag Direvisi [ Ponorogo ]
Sumber : tempo.co
![Kemendikbud Setuju Buku MTs dari Kemenag Direvisi [ Ponorogo ] Kemendikbud Setuju Buku MTs dari Kemenag Direvisi [ Ponorogo ]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6YNMs7JYrJmGIgzfmMNCTOiREvNGrFtssg9ZBLmGjyKwY-sCC19wVou4TqBOTEsERg912gjgYEWdr4nrgCHh0PvS6zind4cKdGdTYyd0Pd3yC0a_XE_ds21CIYomABqEc3JWZSqTK5n4/s1600/Kemendikbud+Setuju+Buku+MTs+dari+Kemenag+Direvisi+%5B+Ponorogo+%5D.jpg)
0 Response to "Kemendikbud Setuju Buku MTs dari Kemenag Direvisi [ Ponorogo ]"
Post a Comment