Ponorogo – Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi Golongan Karya, menolak penutupan Galian C di daerah itu. Pasalnya, dianggap dampak penutupan yang luar biasa.
Penolakan ini justru menimbulkan masalah, sebab bertolak belakang terhadap desakan sejumlah LSM yang menginginkan penutupan Galian C yang ada di Kabupaten Ponorogo
“Kalau sampai penambangan Galian C ini sampai ditutup jelas akan berdampak sangat besar, masyarakat akan dirugikan, dimana selama ini kebutuhan akan material bangunan diperoleh dari penambangan yang ada di Ponorogo karena harganya lebih terjangkau. kata Sukirno Anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
Dia mencontohkan, seperti pasir kalau kita membeli dari luar daerah seperti Tulungagung harganya dua kali lipat dengan harga pasir Ponorogo. Ini salah satu dampak penutupan galian C bila memang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo.
Lebih lanjut Kirno menambahkan, jangan dianggap penutupan penambangan tersebut tidak berdampak luar biasa bagi masyarakat kita, harus ada pertimbangan dahulu sebelum ditutup, selain kebutuhan akan material, belum lagi dampak yang lain, seperti masyarakat sekitar tambang menggantungkan hidupanya dari tambang.
“Jika ditutup, roda ekonomi masyarakat sekitar jelas akan terhenti, berdampak kepada menambah jumlah angka pengangguran serta warga miskin di Ponorogo,”imbuhnya.
Bicara masalah kerusakan ekosistem, untuk pengusaha tambang yang sudah legal, mereka dibatasi oleh aturan amdal (Analisis Dampak Lingkungan ) yang harus di taati, keculai bagi penambang yang ilegal.
Masih menurut Kirno,“Jadi ada pemilahan antara yang legal dan ilegal, artinya kita evaluasi dulu mana yang harus ditutup mana yang tidak, jangan terus semua ditutup, ini bukan solusi namanya,”terangnya.
Kemudian aktifitas penambangan yang ada di Ngebel dianggap menambah kerusakan jalan yang menuju tempat wisata Telaga Ngebel, seharusnya jalan rusak itu merupakan beban dari PU (Pekerjaan Umum) bukan lantas dibebankan atau dijadikan alasan penutupan.
Sudah ada aturan yang mengikat dimana tonase kendaraan yang diperbolehkan melintas dijalan tersebut sudah jelas, “ya tinggal diperketat saja, artinya harus ada pengawasan disana, mulai dari beban tonase kendaraan truk pengangkut hasil tambang, sampai dengan aturan penambangan,”jelasnya.
Lantas ada yang mengatakan bilamana galian C tersebut tidak ditutup akan berdampak kepada meluapnya air telaga Ngebel karena sudah merusak ekosistem. Menurut Kirno terlalu berlebihan, “meluapnya air Telaga adalah bagian dari bencana dan bencana itu diluar kemampuan manusia, karena bencana adalah kehendak Tuhan,”pungkasnya.
Judul : Anggota DPRD Ponorogo Tolak Penutupan Galian C
Sumber : deliknews.com
.jpg)
0 Response to "Anggota DPRD Ponorogo Tolak Penutupan Galian C"
Post a Comment