Ponorogo – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga SD DAK 2013, di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur kian berlanjut.
Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan beberapa orang yang terkait dan juga Kadindik oleh Kejaksaan Negeri, kini tim penyidik dari Kejari juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan guna pengumpulan barang bukti korupsi Rp 2,1 miliar tersebut.
![]() |
| Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Ponorogo |
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Yunianto Tri Wahyono, dengan mengobok-obok ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan, ruangan Bidang Sarana dan Prasaran (Sarpras) dan ruangan dilantai II dimana tempat berbagai berkas pengadaan barang dan Jasa.
“Penggeledahan ini, menindaklanjuti surat perintah penyidikan terkait mencari alat bukti. Hasil dari penggeledahan ada kaitanya dengan keterangan yang sudah kami periksa kemarin. Makanya kami mintakan surat penyitaan barang alat bukti dari Pengadilan,”ujar Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Yunianto Tri Wahyono.
Lanjutnya, dugaan kasus korupsi DAK ini belum ada penetapkan tersangka. “Tahapan nya masih penyelidikan dan nantinya dinaikkan menjadi penyidikan. Soal tersangka kami belum bisa memastikan. Sekarang masih pengumpulan dokumen dan barang bukti,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sarpras, Dinas Pendidikan Sardji, mengaku tidak tahu menahu soal penggeledahan itu karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.”Proses pengadaan ini sudah sesuai prosedur, terkait adanya penyelewengan saya tidak tahu-menahu,”terangnya.
Pihaknya hanya menjalankan prosedur yang ada dan mempercayakan semuanya kepada sejumlah pihak yang menangani proyek ini. “Dari mulai proses lelang sampai pada proses pengiriman barang dan pembayaran semuanya saya serahkan kepada PPK dan PPH, karena sudah percaya ya saya sengaja tidak mengontrol atau mengecheknya,”jelas Sardji.
Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Ponorogo, Supeno mengaku tidak tahu jika kantornya bakal digeledah tim penyidik Kejari. “Memang yang dibawa penyidik berkas rincian DAK. Kalau sebelumnya ada pemberitahuan pasti semua yang ada keterkaitan dengan pengadaan barang dan jasa akan kita siapkan,”katanya singkat.
Penggeledahan tersebut petugas membawa banyak sekali berbagai macam berkas dan juga satu unit CPU yang digunakan dalam proses pengadaan tersebut, kemudian dari ruangan Kepala Dinas petugas menemukan dokumen rincian bantuan DAK. Kesemuanya diangkut dalam sebuah mobil milik Kejari.
Judul : Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Ponorogo
Sumber : deliknews.com

0 Response to "Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Ponorogo"
Post a Comment