Polisi datangkan Tim ITS uji fisik gedung RSUD dr Harjono Ponorogo

Tim berjumlah sepuluh orang dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mendatangi rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo untuk mengambil sampel bangunan sebagai bahan untuk melakukan uji fisik pada gedung tersebut, Kamis (11/09/2014).

“Kami ini sedang meneliti kualitas bangunan. Nanti kita cocokkan dengan spesifikasi yang berlaku,” ujar Muji Irmawan Arkani, ketua tim ahli konstruksi ITS.

Polisi datangkan Tim ITS uji fisik gedung RSUD dr Harjono Ponorogo
Polisi datangkan Tim ITS uji fisik gedung RSUD dr Harjono Ponorogo

Dikatakanya, uji bangunan yang dilakukan meliputi beberapa hal. Yakni pengambilan sampel pelat beton dengan core drill, penghitungan kekuatan pelat dengan alat ultrasonic pulse velocity (UPV)) dan hammer test.

Pengambilan sampel dengan sasaran memberikan klarifikasi hasil pelaksanaan di lapangan. Terutama kesesuaian hasil bangunan dengan spesifikasi teknik yang standar.

“Ini permintaan dari pelaksana, yaitu rekanan dalam proyek ini. Nantinya akan menjadi data pendamping,” ujarnya. Namun Muji enggan menjawab keterkaitan uji bangunan dengan status kausuproses penyidikan kasus dugaan korupsi yang telah berada di Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Diketahui, proyek pembagunan RSUD dr Harjono Ponorogo disinyalir merugikan keuangan negara. Ini diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas dugaan kasus korupsi dalam proyek tersebut telah diterima Polres Ponorogo pekan lalu.

Dalam hasil audit tersebut disebutkan, proyek tersebut telah merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar. Jumlah ini lebih sedikit dari hasil audit ahli konstruksi UGM (Universitas Gajah Mada) yaitu sebesar Rp4 miliar yang telah dilakukan sebelumnya.

Proyek pembangunan RSUD dr. Harjono menelan dana sebesar Rp40 miliar dari APBN tahun 2009, ditambah dari APBD II sehingga total Rp118 miliar. Proyek tersebut dikerjakan secara multiyears hingga 2011 lalu.

Dengan diketahuinya jumlah kerugian negara terhadap dugaan korupsi RSUD itu, maka polisi segera meningkatkan statusnya ke penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu YS dan KS, sejak setahun lalu.

Sementara itu Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Prijo Langgeng menyatakan tidak tahu kalau telah dilakukan uji bangunan. “Saya malah tidak tahu. saya masih di Bandung,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Judul : Polisi datangkan Tim ITS uji fisik gedung RSUD dr Harjono Ponorogo
Sumber : lensaindonesia.com

0 Response to "Polisi datangkan Tim ITS uji fisik gedung RSUD dr Harjono Ponorogo"

Post a Comment