Polres Ponorogo Bekuk Satu Pengedar Dan Kurir Sabu

Ponorogo- Antonius Sokotjo (30) warga perumahan wisma lidah kulon blol XD-21 kelurahan Bangkingan,Kecamatan Lakar Santri Surabaya,Agus Prasetyo (27) warga jl. Labo Agung 3/12 RT/Rw 08/02,Kelurahan Gading,Kecamatan Tambak Sari Surabaya dan Muklis (590 warga jl.Kapasan Kawasan Bolodewo no.28 Kecamatan Semampir Surabaya dibekuk jajaran Satreskoba Polres Ponorogo lantaran menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Agung Purnomo mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Ponorogo



“petugas mengamankan tersangka Antonius dan Agus setelah keduanya kedapatan menggunakan sabu-sabu dihotel Mutiara kamar 123.Dari keduanya tersangka petugas juga mengamankan barang bukti (bb) 1 alat hisap (Bong) yang masih terdapat kerak yang diduga sabu dipipet dari kaca,1 buah korek api,1 buah plastic yang berisi beberapa sedotan,1 buah sendok plastic yang terbuat dari sedotan,1 lembar kertas grenjeng,1 buah hp Oppo,”terang Agung saat press release,Selasa (4/10).

Agung menambahkan bahwa dari penangkapan kedua tersangka petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan,serta berhasil membekuk Muklis berikut barang bukti (bb) uang tunai Rp.2 juta.

“dari penagkapan kedua tersangka Antonius dan Agus,petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang hasilnya mengamankan Mukois berikut barang buktyi (bb) uang tunai Rp.2 juta,”tambahnya.(sya)

Judul : Polres Ponorogo Bekuk Satu Pengedar Dan Kurir Sabu
Sumber : meristanews.co.id

0 Response to "Polres Ponorogo Bekuk Satu Pengedar Dan Kurir Sabu"

Post a Comment