Pakde Minta KPU Siapkan Pilkada Serentak di 18 Kabupaten/Kota

SURYA Online, SURABAYA - Gubernur Soekarwo minta KPU Jatim segera menyiapkan skenario pelaksanaan Pilkada serentak di Jatim yang rencana awalnya digelar bulan September 2015 nanti.

Perintah tersebut disampaikan menyusul ditolaknya gugatan judicial review Undang-undang (UU) Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK), setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Pakde Karwo, pentingnya segera melakukan persiapan skenario Pilkada langsung, karena ada 18 Kabupaten/Kota di Jatim yang akan menggelar Pilkada pada tahun depan. Yakni, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Lamongan, Ponorogo, Kabupaten Kediri, Situbondo, Jember, Gresik, Kota Surabaya, Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Sumenep, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Kabupaten Blitar, dan Pacitan.

Sebelum ada wacana Pilkada serentak, Pilkada Kabupaten Ngawi recananya digelar bulan April 2015. Sementara Kota Blitar, Lamongan, Ponorogo, Kabupaten Kediri dilaksanakan Mei. Lalu Situbondo, Jember, Gresik, Kota Surabaya pada bulan Juni.

Untuk Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Sumenep, Kabupaten Malang digelar bulan Juli. Lantas Sidoarjo pada Agustus, disusul Oktober untuk Kabupaten Blitar, dan diakhiri Pacitan pada November.

Namun, dengan digelar secara serentak, Pilkada di 18 daerah tersebut rencananya dilaksanakan pada bulan September. Ini berarti, ada pelaksanaan Pilkada yang dimajukan dan dimundurkan.

"Makanya skenario Pilkada langsung secara serentak di 18 daerah itulah yang harus disiapkan," ujarnya, Senin (27/10/2014).


                                            Sumber photo : Lensaindonesia.com

Menilai pentingnya skenario Pilkada serentak, Pakde mengaku akan mengundang KPU dan Bawaslu Jatim untuk melakukan koordinasi.

"Saya mau konsolidasi dengan KPU dan Bawaslu, persiapannya nanti seperti apa," jelasnya.

Dikonfirmasi hal itu, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Pusat. Jika Pilkada serentak jadi digelar, KPU pasti akan menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). "Jadi, saat ini kita masih wait and see," katanya, Senin (27/10/2014).

Meski demikian, KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota sudah mulai melakukan persiapan awal. Bahkan sejumlah KPU di daerah malah sudah mulai mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada.

"Tapi pengajuan anggaran tersebut dihentikan. Karena masih menunggu PKPU," terang Eko.

Sikap itu diambil, lanjut mantan Ketua KPU Kota Surabaya ini, karena KPU Kabupaten/Kota takut, PKPU yang baru nanti isinya berbeda dengan persiapan yang sudah dilakukan.

"Makanya, jika sewaktu-waktu PKPU keluar, kami akan langsung tancap gas untuk menyiapkan segala sesuatunya," imbuhnya.

Untuk kabupaten/kota yang berpotensi Pilkadanya digelar secara serentak pada 2015, Eko menilai ada 16 dari 18 kabupaten/kota. "Minus Kabupaten Blitar dan Pacitan," tukasnya.

Itu terjadi, karena masa jabatan kepada daerah di Kabupaten Blitar dan Pacitan habisnya tahun 2016. Sedangkan 16 daerah lain, jabatan kepala daerah habis tahun 2015.

Untuk itu, pihaknya, kata Eko mengapresiasi keinginan Gubernur Soekarwo agar KPU dan Bawaslu Jatim segera membahas skenario pelaksanaan Pilkada serentak di Jatim yang rencananya digelar bulan September tahun depan.

Judul :  Pakde Minta KPU Siapkan Pilkada Serentak di 18 Kabupaten/Kota
Sumber : tribunnews.com

0 Response to "Pakde Minta KPU Siapkan Pilkada Serentak di 18 Kabupaten/Kota"

Post a Comment