Ponorogo – Puluhan orang yang tergabung dalam 9 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur(Jatim) berunjuk rasa didepan Pemkab Ponorogo, Kamis (11/09) siang. Mereka menuntut agar tambang golongan C yang ada di seluruh Ponorogo ditutup.
Masa sebelumnya juga sudah berunjuk rasa di depan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) kemudian melakukan longmarch menuju kantor bupati. Sesampai di depan kantor pemkab Ponorogo, mereka berorasi dan membetangkan poster bertuliskan kritikan yang meminta Bupati untuk menutup tambang tersebut.
Dalam orasinya, mereka meminta agar pertambangan galian C di Ponorogo dan yang terpenting di Kecamatan Ngebel ditutup. Sebab, galian itu dinilai sangat merusak lingkungan, apalagi di Kecamatan Ngebel ada obyek wisata Telaga Ngebel yang menjadi andalan Kota Ponorogo.
Setelah berorasi kemudian perwakilan dari pendemo ditemui dan melakukan dialog dengan perwakilan dari Pemkab yaitu Kepala KPPT Mujianti, Kepala DPU Hari Soebito dan dipimpin oleh Asisten 3 Edy Wiyono.
Menurut Koordinator Aksi Agung Budi Prayitno mengatakan keberadaan galian ilegal itu telah merusak jalan menuju Telaga Ngebel tersebut, sehingga berdampak kepada potensi pariwisata di Ponorogo.
“Jelas sekali kerusakan jalan menuju obyek wisata telaga ngebel, berdampak kepada penurunan jumlah wisatawan, sekaligus ekonomi bagi masyarakat disekitar yang merasakan langsung,” kata Budi Ketua LSM WKR.
Budi menambahkan, tambang tersebut memang mengasilkan uang mencapai milyaran, dan telah menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang luar biasa, namun kenapa berbanding terbalik dengan kondisi disana (daerah sekitar tambang).
“Ini jelas ada kebocoran didalam pengelolaan keuangan di pemerintah daerah, banyangkan saja kalau dihitung, satu pengusaha tambang saja setiap tahunnya mengeluarkan pajak daerah sebesar 1,7 Milyar, sedangkan di Ponorogo ini ada puluhan pengusaha tambang,”terangnya pada saat berdialog dengan perwakilan Pemkab Ponorogo.
Kami minta untuk segera mungkin menutup semua pertambangan galian C yang ada di Ponorogo, dan bilamana tidak ada respon dari pemerintah daerah atau bupati dengan terpaksa kami akan menutup paksa,”tandas Budi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Heru Budiono memang ada galian C yang legal, namun banyak juga galian C yang ilegal, dan tersebar di Ponorogo, seperti yang ada di Kecamatan Badegan, Sambit dan lainnya.
“Pemkab harus punya sikap tegas terhadap pertambangan ini, khususnya yang ilegal, dimana mereka jelas bakal merusak ekosistem yang ada, kalau terus dibiarkan melakukan aktifitasnya,”ungkap Heru Ketua LSM Amarta.
Selama ini, masyarakat di kawasan itu telah banyak di rugikan. Pemerintah semestinya jauh – jauh hari sebelumnya menutup galian tersebut Karna telah melakukan pengrusakan lingkungan yang sebegitu besarnya, jangan hanya mementingkan segelintir oknum, sehingga kepentingan masyarakat tidak di prioritaskan lagi.
“Kita meminta dan memberikan waktu selama kurang lebih satu minggu untuk memberikan jawaban terhadap tuntutan kami,dan harus tertulis jangan Cuma lesan saja,”tegasnya.
Sementara itu Asisten 3 Edy Wiyono mewakili bupati mengatakan akan melaporkan hasil pertemuan ini dan apa yang menjadi tuntutan LSM. “kita akan melaporkan kepada Bupati dan akan segera mungkin memberikan jawaban atas apa yang menjadi tuntutan teman-teman LSM,”ujarnya singkat.
Judul : LSM Ponorogo Minta Galian C Ditutup
Sumber : deliknews.com

0 Response to "LSM Ponorogo Minta Galian C Ditutup"
Post a Comment